Jurnal Hukum Volkgeist
Vol 3 No 1 (2018): DECEMBER

PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN

Olivia Muldjabar (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2018

Abstract

Isu tentang eksistensi hak ulayat perlu mendapat pemikiran yang logis dan proporsional, dimana pandangan mengenai hal tersebut yakni disuatu pihak terdapat kekhawatiran bahwa tanah ulayat yang semula sudah tidak ada kemudian dinyatakan hidup lagi, dan di pihak lain ada kekhawatiran bahwa semakin meningkatnya kebutuhan atas tanah akan semakin mendesak hak ulayat yang keberadaannya dijamin oleh Pasal 3 UUPA. Demikian pula dengan masyarakat Suku Tolaki yang mempunyai Hukum Adat mengenai pertanahan. Penguasaan Tanah Adat menurut adat Tolaki dikenal ada Tanah Adat yang dikuasai dan dimiliki baik secara perorangan maupun berkelompok. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UUPA dikaitkan dengan tanah Walaka yang dikuasai secara berkelompok sebagai suatu kesatuan masyarakat adat akan diakui keberadaannya sepanjang itu masih ada.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Volkgeist

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Hukum Volkgeist has a focus to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. It is an open access and peer-reviewed journal, published by Faculty of Law, Muhammadiyah University of Buton. The journal is a ...