Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan anak muda. Dalam konteks menghadapi problem korupsi yang sudah bersifat sistemik, kita tentunya berharap agar anak muda relatif lebih steril dari nilai-nilai yang permisif terhadap korupsi. Dengan demikian, pada saat mereka masuk ke dunia orang dewasa, mulai bekerja di perusahaan, atau menjadi pengusaha, birokrat, politisi, dan lain-lain, mereka memiliki nilai integritas yang kuat dan menjadi ujung tombak bagi pemberantasan korupsi di sektornya masing-masing. Peran aktif dan nyata anak muda dalam pemberantasan korupsi yang sudah akut di negeri ini, menjadi suatu harapan besar untuk membangun bangsa Indonesia yang bebas korupsi. Syarat mutlak untuk mencapai Indonesia yang bebas korupsi adalah adanya kesadaran yang kuat mengenai integritas sebagai pondasi dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi anak muda terhadap integritas dan anti korupsi yang dapat dikaji melalui (1) pemahaman dan pengetahuan tentang integritas, (2) nilai, prinsip dan sikap saat berhadapan dengan perilaku koruptif, (3) permisifitas jika diperhadapkan dengan perilaku koruptif, dan (4) peran generasi muda dalam upaya mencegah korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan jenis penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan survey. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan pengetahuan akan integritas di kalangan generasi muda cukup baik, mereka mengenali secara baik tentang nilai dan prinsip integritas. Namun di sisi lain ada kecenderungan mengkompromikan dan menegosiasikan serta permisivitas terhadap nilai dan prinsip integritas jika diperhadapkan pada kondisi situasional yang menyangkut dirinya dan keluarganya. Ada kecenderungan munculnya sikap pesimistis generasi muda terhadap peran dan komitmen dalam membangun integritas dan anti korupsi.
Copyrights © 2019