Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya tindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan dari Republik Rakyat Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya penanggulangan tindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi Zona Ekonomi Eksklusif yang dimilikinya dari tindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa upaya penanggulangan IUU Fishing dapat dilakukan melalui cara penaatan terhadap hukum dan melaksanakan penegakan hukum. Bahwa Pemerintah Republik Indonesia perlu meningkatkan koordinasi patroli antar penegak hukum di wilayah di laut, memberdayakan nelayan lokal untuk meningkatkan intensifikasi nelayan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif, membentuk Coast Guard Unit, dan segera menyelesaikan perjanjian batas wilayah laut di Zona Ekonomi Eksklusif dalam rangka melindungi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dari tindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Copyrights © 2020