Penelitian ini berujuan untuk mengukur berbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan e-filling. Populasi dan sampel penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. Jumlah sample sebanyak 97 responden, metode pengambilan sampel dengan random sampling. Metode analisis data diskriptif komparatif, dengan uji hipotesis statistik Paired Sample Test.Hasil Penelitian menunjukkan Ho ditolak dan Ha diterima, hal ini berarti bahwa terdapat perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak yang dikukur dengan ketepatan waktu, ketetpatan perhitungan, kesadaran wajib pajak, kejujuran wajib pajak, dan sanksi pajak sebelum dan sesudah penerapan e-filling. Kata Kunci : Pajak Penghasilan, E-Flling, Kepatuhan, Wajib Pajak
Copyrights © 2021