Abstrak: Penyampaian laporan keuangan wajib dilaporkan ke publik secepat mungkin dan bagi beberapa perusahaan publik di Indonesia hal itu masih menjadi masalah setiap tahunnya. Waktu yang dibutuhkan oleh auditor independen untuk menyelesaikan proses audit atas laporan keuangan dari tanggal penutupan laporan keuangan disebut audit report lag, yang akan berpengaruh terhadap publikasi laporan keuangan suatu perusahaan. Obyek penelitian pada penelitian ini adalah laporan keuangan audit perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016-2018. Penelitian ini menggunakan sampel dari 64 perusahaan per tahun selama 3 tahun sehingga data sampel sebanyak 192. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji kesamaan koefisien, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit report lag, sementara tingkat penghindaran pajak dan audit tenure tidak berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Kata kunci: Tingkat Penghindaran Pajak, Ukuran Perusahaan, Financial Distress, Audit Tenure Audit Report Lag.
Copyrights © 2021