Perhitungan Badan Pusat Statistik, dalam 1 menit 32 detik terjadi 1 tindakan kriminal di Indonesia. Sementara itu, dari 100.000 orang di Indonesia 140 orang di antaranya beresiko terkena tindak kejahatan. Tingginya angka kriminalitas dipengaruhi oleh bebrapa faktor seperti pendidikan, hukum yang kurang tegas, tingginya tingkat pengangguran dan upah yang tidak memadai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkembangan faktor-faktor yang mempenaruhi terjadinya tidakan kriminalitas di Sumatera Utara, mengetahui perkembangan kasus pidana dan perdata yang terjadi di Sumatera Utara dan mengetahui pengaruh kriminalitas terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan yang peneliti lakukan sebelumnya. Metode analisis yang digunakan untuk data sekunder adalah Ordinary Least Square (OLS) menggunakan regresi linier sederhana. Hasil penelitian ini berdasarkan data masih tampak bahwa setiap tahunnya kasus pidana di Sumatera Utara masih banyak yang belum terselesaikan. Berdasarkan hasil regersi linier berganda persamaanya adalah Y = 2,063+ 0,051 X . Hasil uji parsial bahwa Berarti secara parsial tidak terdapat pengaruh antara variabel kriminalitas terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Hasil keofisien determinasi variabel kriminalitas terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara sangat kecil yaitu 0,01 % berarti masih banyak yang bisa dijadikan variabel yang bisa mempengaruhi terjadinya kriminalitas di sumatera Utara.
Copyrights © 2020