Al Ahkam
Vol. 17 No. 1 (2021): Januari-Juni 2021

Norma Pemajuan HAM dan Degradasi Perlindungan Hak Pekerja dalam UU Cipta Kerja

Faiq Tobroni (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2021

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah mengganti beberapa undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Pengubahan ini tekah berimplikasi pada perubahan perlindungan hak pekerja. Beberapa hak pekerja yang mengalami perubahan adalah ketentuan outsorcing, pengupahan, pesangon, Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini mempunyai rumusan masalah: bagaimana perbedaan aturan hak pekerja dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja? dan bagaimana perbedaan tersebut ditinjau dari prinsip HAM? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengambil kesimpulan sebagai berikut. Pertama, perlindungan hak pekerja dalam UU Cipta Kerja lebih lemah dibandingkan perlindungan dalam UU Ketenagakerjaan. Kedua, ditinjau dari prinsip HAM, perubahan tersebut merupakan degradasi perlindungan hak pekerja yang bertentangan dengan prinsip pemajuan HAM yang bisa ditemukan dalam UUD 1945.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ahkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Al-Ahkam adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2 kali dalam setahun yaitu setiap bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memiliki visi yang terdepan dalam menyebarluaskan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Al-Ahkam menerima ...