Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020

Efektivitas Pencabutan Hak Politik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Henny Yuningsih (Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2021

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga diperlukan juga cara-cara yang luar biasa juga untuk mencegah serta memberantas tindak pidana ini. Penjatuhan-penjatuhan pidana yang berat merupakan satu diantara cara-cara yang diperlukan dalam memberantasnya, kemudian juga diperlukan terobosan-terobosan hukuman yang baru agar memberikan rasa jera dan takut baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat. Beberapa kasus yang telah diputus pada sidang pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama antara lain atas nama Terdakwa Irjen. Djoko Susilo dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM), Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut pidana tambahan pencabutan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum maupun jabatan publik (hak politik), dan tuntutan itu dikabulkan oleh majelis hakim pada tingkat banding. Pidana tambahan ini diatur dalam pasal 35 KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...