Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik pada proses peliputan dan pemuatan berita kriminal pada situs berita Infobekasi.co.id. Dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan pada penerapan pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 8 Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kode etik pada beberapa aspek seperti kebijakan redaksi, praktek produksi berita dari perencanaan hingga pemuatan berita kriminal, pemahaman jurnalis tentang kode etik, hingga menganalisis 12 konten berita kriminal yang dimuat antara 1 Februari hingga 31 Maret 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Infobekasi.co.id telah melakukan upaya penerapan kode etik jurnalistik dalam rangka menjaga reputasi media, meskipun beberapa aspek tersebut tidak sesuai dengan kode etik khususnya dalam aspek penulisan berita. Peneliti menyarankan agar Infobekasi.co.id harus memahami kode etik jurnalistik beserta pasal-pasalnya dalam praktik jurnalistik. Selain itu, jurnalis Infobekasi.co.id harus memiliki sertifikasi kompetensi jurnalis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan profesi.
Copyrights © 2021