Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai HAM terhadap petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tegal, membahas isu tentang minimnya pemahaman tentang hak asasi manusia oleh petugas memungkinkan terjadinya banyak penyimpangan yang dilakukan karena tidak memahami fungsi dan tugasnya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang kemudian dianalisis dengan deskriptif-kualitatif, Jenis data penelitian adalah data primer yang didapatkan secara langsung dari narasumber dengan menjawab susunan pertanyaan dari peneliti melalui wawancara kepada pihak yang dianggap mengetahui atau menguasai permasalahan yang akan dibahas, teknik pengumpulan data berupa hasil wawancara dengan petugas yang kemudian disusun secara sistematis.Hasil penelitian menunjukan bahwa masih perlunya peningkatan pemahaman terkait hak asasi manusia sebagai pelaksana kegiatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, mengikutsertakan petugas dalam pelatihan teknis agar memiliki kemampuan professional guna mencegah penyimpangan akibat kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia dalam kewajibannya sebagai petugas pemasyarakatan.
Copyrights © 2021