Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENTINGNYA PEMAHAMAN PETUGAS PEMASYARAKATAN TENTANG NILAI-NILAI HAM DALAM PELAKSANAAN TUGAS DI LAPAS KELAS IIB TEGAL

Ikhsan Kafabi (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai HAM terhadap petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tegal, membahas isu tentang minimnya pemahaman tentang hak asasi manusia oleh petugas memungkinkan terjadinya banyak penyimpangan yang dilakukan karena tidak memahami fungsi dan tugasnya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang kemudian dianalisis dengan deskriptif-kualitatif, Jenis data penelitian adalah data primer yang didapatkan secara langsung dari narasumber dengan menjawab susunan pertanyaan dari peneliti melalui wawancara kepada pihak yang dianggap mengetahui atau menguasai permasalahan yang akan dibahas, teknik pengumpulan data berupa hasil wawancara dengan petugas yang kemudian disusun secara sistematis.Hasil penelitian menunjukan bahwa masih perlunya peningkatan pemahaman terkait hak asasi manusia sebagai pelaksana kegiatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, mengikutsertakan petugas dalam pelatihan teknis agar memiliki kemampuan professional guna mencegah penyimpangan akibat kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia dalam kewajibannya sebagai petugas pemasyarakatan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...