Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Proses Bimbingan Reintegrasi Anak

Dafinah Hashifah (politeknik ilmu pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi merebaknya kasus kejahatan terhadap anak atau yang melibatkan anak. Upaya untuk memulihkan kembali kondisi anak yang telah menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangat berpetan dalam proses Reintegrasi anak. Dalam program reintegrasi, PK berperan aktif untuk memberikan hak Anak saat menjalani masa pidana di LPKA hingga ia dapat Bereintegrasi kembali di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk dapat mengetahui apa saja peranan PK dalam melaksanakan proses reintegrasi anak. Dan menjadi sarana publikasi kepada masyarakat untuk membantu proses reintegrasi anakĀ  Penelitian bersifat pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode pengumpulan data berupa penulusaran studi literature, peraturanĀ  perundangundangan, Studi Kasus, dan data yang bersumber dari berita di media sosial. Proses reintegrasi sosial yang dilakukan PK tentu tidak akan berhasil jika dilakukan sendiri, namun perlu adanya ikut serta dari beberapa relasi dan kerjasama pihak terkait terkhusus masyarakat setempat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...