Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Pemenuhan Hak Narapidana Dengan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Narkotika. Penelitian ini yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis data dalam penulisan jurnal ini adalah jenis data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang kemudian diinventari dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan (1) pemenuhan hak narapidana narkotika dalam memperoleh remisi sudah terealisasikan dan berjalan dengan sangat baik. (2) Pertimbangan pemenuhan hak memperoleh remisi bagi narapidana narkotika dilakukan secara teliti dan selektif.
Copyrights © 2021