Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

LAYANAN KUNJUNGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RUTAN KLAS IIB BANJARNEGARA

Iqbal Agil Wijaya (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Layanan kunjungan merupakan layanan yang diberikan bagi narapidana dan tahanan untuk memenuhi hak menerima kunjungan yang dijamin negara dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Pada masa pandemi COVID-19 Pemasyarakatan mengeluarkan kebijakan yang merubah Layanan kunjungan menjadi layanan video call yang tercantum pada Surat Edaran Nomor: PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Langkah Progresif Dalam Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19). Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana layanan kunjungan pada masa pandemi COVID-19 di Rutan Klas II B Banjarnegara serta mengetahui dampak positif dan negatif dari layanan kunjungan dan video call. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan pengambilan data dilakukan dengan cara observasi lapangan dan wawancara. Hasil penelitian ini yaitu Rutan Klas II B Banjanegara telah melaksanakan layanan video call selama pandemi COVID-19. Layanan ini memberikan banyak kemudahan bagi tahanan untuk kebutuhan berkomunikasi dengan keluarga karena penggunaannya yang mudah dan gratis serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...