Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

INTERNALISASI KESADARAN BERBANGSA BERNEGARA ANAK TERORIS

Josua Hamonangan Bangun (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Anak pelaku teror yang kemudian disebut Anak diamankan untuk menjalani masa pidananya di LPKA menunjukan bahwa bukan hanya orang dewasa saja yang terlibat dalam aksi teror tetapi Anak juga terlibat, hal ini menujukan keprihatinan dimana anak memiliki usia muda sudah memiliki pemahaman radikal dan bergabung dengan jaringan teroris. Pentingnya pembinaan kepada Anak sebagai upaya deradikalisasi bertujuan untuk menghilangkan pemahaman radikal Anak, melalui program pembinaan ini meginternalisasi Anak teroris untuk memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, apabila dibiarkan ini akan berbahaya bagi bangsa. Penelitian ini dilakukan mengunakan Metode Kualitatif yang pengumpulan datanya mengunakan Teknik Observasi ke LPKA Klas 1 Tangerang, melakukan wawancara kepada Anak Pelaku Teroris dan Petugas yang mengampuh serta melakukan kajian artikel dan buku yang mendukung proses penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan pentingnya Internalisasi Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada Anak Teroris sebagai upaya deradikalisasi, namun keterbatasan petugas LPKA Klas 1 Tangerang sehingga tidak maksimalnya program pembinaan yan diberikan kepada Anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...