Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN ASIMILASI DAN INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DALAM PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN COVID-19

Bayu Rizky (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Pandemi COVID-19 sudah menjadi bencana Nasional bagi Indoneisa, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia melakukan pengeluaran kebijakan untuk melakukan Asimilasi dan Integrasi bagi narapidana untuk mencegah mereka dari penyebaran virus COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitaitf deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dari berbagai sumber buku dan berita. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apa saja dampak posiitif yang terjadi di lingkup pemasyarakatan pasca dikeluarkan nya kebijakan tersebut. Hasil darii penelitian ini ialah bahwa kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah sangat tepat, ini bisa dlihat dari kurangnya angka over crowded yang terjadi di Indonesia, pengehematan anggaran negara yang mencapai angka ratusan milar karena berkurangnya jumlah narapidana didalam lapas, dan juga meningkatnya produktifitas narapidana di dalam Lapas karena kesempatan melakukan pembinaan yang besar, yang berakibat bertambahnya PNBP, tersedianya kebutuhan pokok yang dihasilkan dari kegiatan industri dalam Lapas, dan juga terbantunya ekonomi keluarga narapidana karena premi yang mereka dapatkan dari hasil kerja industri di dalam Lapas.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...