Pandemi COVID-19 sudah menjadi bencana Nasional bagi Indoneisa, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia melakukan pengeluaran kebijakan untuk melakukan Asimilasi dan Integrasi bagi narapidana untuk mencegah mereka dari penyebaran virus COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitaitf deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dari berbagai sumber buku dan berita. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apa saja dampak posiitif yang terjadi di lingkup pemasyarakatan pasca dikeluarkan nya kebijakan tersebut. Hasil darii penelitian ini ialah bahwa kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah sangat tepat, ini bisa dlihat dari kurangnya angka over crowded yang terjadi di Indonesia, pengehematan anggaran negara yang mencapai angka ratusan milar karena berkurangnya jumlah narapidana didalam lapas, dan juga meningkatnya produktifitas narapidana di dalam Lapas karena kesempatan melakukan pembinaan yang besar, yang berakibat bertambahnya PNBP, tersedianya kebutuhan pokok yang dihasilkan dari kegiatan industri dalam Lapas, dan juga terbantunya ekonomi keluarga narapidana karena premi yang mereka dapatkan dari hasil kerja industri di dalam Lapas.
Copyrights © 2020