Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

STRATEGI KOMUNIKASI PETUGAS PEMASYARAKATAN KEPADA TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Nadia Putri (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Komunikasi dikatakan berhasil jika komunikan menerima dan memahami pesan atau makna yang disampaikan oleh komunikator. Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat bagi warga binaan yang sebelumnya melakukan kesalahan kemudian dibina agar menyadari kesalahan,memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana tersebut. Dalam lembaga pemasyarakatan sendiri tidak terlepas dari adanya proses komunikasi. Komunikasi yang dijalin baik antara petugas pemasyarakatan dengan narapidana sangat dibutuhkan. Hal ini di karenakan dalam menjalani proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan akan terjadi interaksi antara petugas dan narapidana. Narapidana juga dikatakan sebagai makhluk sosial karena mereka menjadi bagian dari masyarakat hanya saja berbeda dengan anggota masyarakat lainnya,karena untuk sementara waktu kebebasan bergerak mereka dicabut namun di dalam lembaga pemasyarakatan itu sendiri narapidana tidak berhak dijadikan lebih buruk dari sebelumnya. Untuk itu komunikasi yang efektif diperlukan dalam berkomunikasi dan berinteraksi antara petugas pemasyarakatan dan narapidana  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...