Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA ALAT PELINDUNG DIRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS PT BRILIAN CIPTA NUSANTARA)

Dwi Winda Lestari (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Handoyo Prasetyo (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Seiring mewabahnya covid-19 ke ratusan negara, membuat dunia menjadi resah, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan aksi pembelian alat kesehatan seperti Baju APD yang sangat dibutuhkan oleh konsumen terutama tenaga kesehatan dan APD mengalami kelangkaan di pasaran. Isu kelangkaan APD mendorong banyak industri dalam negeri yang tentunya berniat baik untuk berpartisipasi memproduksi APD dalam memenuhi kebutuhan konsumen terutama bagi tenaga kesehatan. Namun, masih terdapat Perusahaan yang tidak memenuhi standar mutu keamanan alat kesehatan sehingga memberikan kerugian bagi konsumen. UU Perlindungan Konsumen hadir memberikan payung hukum atas hak konsumen. Dalam penelitian ini, penulis menemukan berbagai permasalahan dan perlu mendapatkan jawaban yakni : (1) Bagaimana Pengaturan Standar Alat Pelindung Diri Berdasarkan Ketentuan Perundang-Undangan Indonesia? (2) Bagaimana Upaya Pemerintah Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Yang Optimal Kepada Konsumen Terkait Standar Kualitas Alat Pelindung Diri Yang Digunakan? Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...