Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ATAS KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEKANBARU

Naek Difen Sitorus (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Pandemi virus corona atau disebut sebagai covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap setiap aspek di dunia termasuk perubahan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.Keadaan pandemi covid-19 sangat tidak mungkin untuk menjaga jarak satu sama lain antar warga binaan serta melaksanakan protokol kesehatan segingga terjadinya ketakutan dan kepanikan akibat dari pandemi serta kebijakan dalam pencegahannya.Pemberian pembebasan tersebut juga menimbulkan iri hati antara sesama wargabinaan pemasyarakatan yang dapat menjadi pemicu timbulnya keributan di lingkungan hunian warga binaan karena setiap wargabinaan merasa bahwa berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan memiliki resiko yang tinggi tertular atau terkontaminasi virus covid-19 sehingga mereja juga ingin mendapatkan asimilasi demi mencegah terjangkit penyakit yang diakibatkan virus tersebut. Pemberhentian pelayanan kujungan keluarga yang memperburuk keadaan mental warga binaan pemasyarakatan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti terjadinya keributan dan perkelahian sehingga lembaga pemasyarakatan melakukan tindakan dalam pencegahan ganggan keamanan dan ketertiban.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...