Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak pelayanan kesehatan terhadap narapidana wanita hamil yang ada didalam Lapas/Rutan. Di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan disebutkan didalam Pasal 14 bahwa narapidana diberikan hak-hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Metode yang digunakan didalam melakukan penelitian ni adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih kurangnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap wanita hamil didalam Lapas/Rutan, dikarenakan beberapa faktor yaitu ; minimnya ketersedian fasilitas tenaga medis, sulitnya mengakses layanan kesehatan, tidak sesuainya fasilitas kesehatan dengan wanita hamil, kualitas sarana- prasarana yang masih jauh dari kata sempurna.
Copyrights © 2021