Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH PADA PROSES PENERIMAAN TAHANAN DI RUTAN

Ghaniy Arrasyiid Tamrin (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Tulisan ini mengkaji bagaimana penerapan hak-hak yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang diberikan negara terhadap tahanan yang sedang berhadapan dengan proses hukum yaitu penahanan yang putusan nya belum memilki kekuatan hukum yang tetap. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana didasarkan pada aturan-aturan hukum dalam mengkaji permasalahan yang ada dan dikaitkan dengan pelaksanaannya dimasyarakat. Hasil studi menunjukan bahwa asas praduga tidak bersalah atau pre assumption of innocent yang melekat pada seorang tahanan dalam proses peradilan khususnya pada proses penerimaan tahanan di rumah tahanan negara tidak mencerminkan sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dimana banyak ditemukan pelanggaran berupa intimidasi, kekerasan dan berbagai tindakan yang tidak datur oleh hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...