Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Lugas Ragil Pratama (Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan anak yang bermasalah dengan hukum saat pra-peradilan dan saat peradilan. Penulis pada penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang dipakai yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan dalam penanganan pidana anak harus dengan pendekatan keadilan restorasi melalui diversi. Hanya kasus yang memenuhi syarat bukan merupakan pengulangan tindak pidana dan ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahunlah yang mendapat diversi. Diversi harus terus diusahakan dari proses penyidikan sampai. Dan apabila diversi gagal, selama proses persidangan harus tetap mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak dengan mengubah protokol pengadilan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...