Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINDAK LANJUT PIDANA KEPADA NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN KRIMINAL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Andika Ihza Mahendra (Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)
Padmono Wibowo (Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Tulisan ini membahas tentang tindak kriminal yang pernah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. Terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengkaji tindak lanjut pidana terhadap narapidana yang melakukan tindak kriminal di Lembaga Pemasyarakatan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, berita, peristiwa, dan aktivitas secara perorangan atau kelompok. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab narapidana melakukan tindak kriminal di Lembaga Pemasyarakatan,  jenis tindak pidana terhadap pelaku kriminal di Lembaga pemasyarakatan, dan upaya petugas melakukan penanganan perbuatan kriminal di Lembaga pemasyarakatan. Penelitian yang dilakukan menghasilkan jenis atau bentuk tindak pidana concurcus yaitu dasar Pemberatan Pidana Karena Perbarengan dan analisa dalam memberikan perlakuan yang tepat terhadap narapidana yang melakukan tindak kriminal di Lapas maupun Rutan dengan ditempatkan di sel pengasingan dan pencabutan register f berupa pencabutan hak mendapatkan remisi, asimilasi, cuti besyarat, dan bebas bersyarat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...