Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PEMELIHARAAN ANAK DARI PERCERAIAN BEDA AGAMA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Husnul Pitaloka (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Abdul Halim (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari perceraian beda agama di pengadilan agama Tanggerang dan pengadilan agama Parigi terhadap pemeliharaan anak dari perceraian beda agama. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan ilmu perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Studi ini menunjukkan bahwa ijtihad majelis hakim pengadilan agama menentukan hak pengasuhan anak tidak berorientasi pada pertimbangan agama tetapi lebih pada melihat dari pertimbangan hak anak yang masih belum mumayyiz dan nafkah anak. Sementara itu pengadilan agama juga membuka ruang penyelesaian pemeliharaan anak melalui akta perdamaian, dimana persoalan agama tidak menjadi pertimbangan utama dari majelis hakim dalam putusannya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...