Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

STRATEGI MENANGANI OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA

Monica Anisa Wijaya (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sudah menjadi buah bibir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius dan harus segera di atasi karena sering kali menimbulkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan. Tingginya angka kejahatan menjadi faktor utama berimbas pada semakin banyaknya pelaku tindak kejahatan. Lembaga Pemasyarakatan seharusnya di jadikan sebagai tempat berlindung oleh masyarakat yang melakukan kejahatan agar dapat memperbaiki diri. Penelitian ini akan membahas strategi dalam menangani over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif empiris dengan metode penelitaian studi literature. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa dampak yang ditimbulkan dari over kapasitas adalah hak-hak narapidana tidak terpenuhi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...