Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membahas seperti apa urgensi dan langkah apasaja yang dilakukan dalam penerapan dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan didukung data-data sekunder dari buku-buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, wawancara, serta materi paparan dari kepala sub bagian intelijen direktorat jenderal pemasyarakatan. Hasil dari kajian ini adalah menggambarkan betapa pentingnya kehadiran dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan sebagai salah satu upaya pencegahan akan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Kehadiran dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan pada dasarnya dilakukan sebelum adanya kejadian, dan dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini yang dapat dilakukan melalui kegiatan meliputi deteksi aksi, peringatan dini dan cegah dini, sehingga kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditanggulangi sebelum adanya kejadian.
Copyrights © 2021