Penjatuhan sanksi pidana penjara yang berlebihan menyebabkan over kapasitas pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia. Peningkatan jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia menyebabkan tidak optimalnya tujuan dari pemasyarakatan yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Penelitian ini akan membahas faktor penyebab dan upaya penanggulangan dampak over kapasitas yang dilakukan lapas kelas II A Cikarang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan metode penelitian studi literature. Penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penyebab over kapasitas lapas antara lain penahanan pra persidangan yang berlebihan, kebijakan sanksi pidana kasus narkoba dan minimnya akses terpidana kepada advokat. Lapas Cikarang melakukan upaya-upaya penanggulangan dampak akibat over kapasitas seperti program reintegrasi sosial sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi over kapasitas, pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan lapas dan melindungi kesehatan fisik dan mental punghuni serta pengunjung
Copyrights © 2020