Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A CIKARANG, FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK

Rafi Rizaldi (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Penjatuhan sanksi pidana penjara yang berlebihan menyebabkan over kapasitas pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia.   Peningkatan jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia menyebabkan tidak optimalnya tujuan dari pemasyarakatan yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Penelitian ini akan membahas faktor penyebab dan upaya penanggulangan dampak over kapasitas yang dilakukan lapas kelas II A Cikarang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif  dengan metode penelitian studi literature. Penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penyebab over kapasitas lapas antara lain penahanan pra persidangan yang berlebihan, kebijakan sanksi pidana kasus narkoba dan minimnya akses terpidana kepada advokat. Lapas Cikarang melakukan upaya-upaya penanggulangan dampak akibat over kapasitas seperti program reintegrasi sosial sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi over kapasitas, pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan lapas dan melindungi kesehatan fisik dan mental punghuni serta pengunjung

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...