Penelitian dilaksanakan guna mengetahui proses pemenuhan hak narapidana berupa hak pendidikan dan pengajaran di dalam penjara. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi dan penelitian kepustakaan dimana data yang diperoleh berasal dari data sekunder dan data primer yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif deskriptif sesuai rumusan masalah. Hasil dari penelitian menunjukan pemenuhan hak tersebut bagi narapidana telah diupayakan maksimal oleh pihak Rutan yang mengacu pada UU Pemasyarakatan. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran meliputi pendidikan kepribadian dan kemandirian. Adapun faktor penghambat dalam pelaksanaanya adalah waktu yang relative singkat, pola pendidikan tidak dilakukan sesuai jadwal, tenaga pengajar masih kurang, kurangnya motivasi narapidana serta sarana pendidikan minim.
Copyrights © 2021