Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI PEMBERIAN HAK PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN BAGI NARAPIDANA DI RUTAN PURBALINGGA

Farhan Zainal Arifin (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Penelitian dilaksanakan guna mengetahui proses pemenuhan hak narapidana berupa hak pendidikan dan pengajaran di dalam penjara. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi dan penelitian kepustakaan dimana data yang diperoleh berasal dari data sekunder dan data primer yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif deskriptif sesuai rumusan masalah. Hasil dari penelitian menunjukan pemenuhan hak tersebut bagi narapidana telah diupayakan maksimal oleh pihak Rutan yang mengacu pada UU Pemasyarakatan. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran meliputi pendidikan kepribadian dan kemandirian. Adapun faktor penghambat dalam pelaksanaanya adalah waktu yang relative singkat, pola pendidikan tidak dilakukan sesuai jadwal, tenaga pengajar masih kurang, kurangnya motivasi narapidana serta sarana  pendidikan minim.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...