Dengan adanya pengaruh globalisasi pada saat ini jenis-jenis kegiatan kriminal semakin banyak mulai dari pencurian, perampokan hingga korupsi, pelaku dari tindak kejahatan sendiri akibat pengaruh perkembangan jaman saat ini tidak hanya pada kaum pria saja saat ini banyak kaum wanita yang menjalani hukuman di dalam Lapas. Lapas sendiri adalah tempat yang dibentuk untuk seseorang yang menjalani petusan pengadilan berupa pidana kurungan. Didalam menjalankan pidana tersebut terdapat beberpa kendala yang di hadapi oleh Lapas salah satunya adalah masalah Overkapasitas. Overkapasitas sendiri adalah masalah dimana keadaan jumlah narapidana didalam lapas melebihi kapasitas yang tersedia didalam lapas itu sendiri dampak yang di timbulkan dari overkapasitas ini sendiri salah satunya adalah kurang maksimalnya pemenuhan hak-hak yang di terima oleh narapidana terkhusus narapidana wanita , dimana narapida wanita memiliki hak-hak khusus seperti pelayanan kesehatan, pemberian makanan tambahan saat hamil hingga pemberian pembalut, hal tersebut belum terlaksana dengan maksimal dikarenakan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas yang ada
Copyrights © 2021