Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PROSES PENEMPATAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI

Yolanda Friska Oktaviani Sijabat (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan statusnya berubah menjadi terpidana atau yang disebut narapidana. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan penempatan narapidana yang  baik adalah bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang proses penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi,  dan studi dokumentasi yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi . Ketentuan mengenai penempatan narapidana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakaatan dan PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana diharapkan pelaksanaannya dibarengi dengan fasilitas yang memadai dengan tujuan yang diharapkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...