Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

CORONAVIRUS DESEASE 2019 (COVID – 19) DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU

Sulistya Choirunnisa (Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Sebagai sebuah dasar dari ilmu pengetahuan, maka penting kiranya filsafat ilmu dijadikan sebagai pisau kajian untuk membahas permasalahan aktual yang sedang terjadi. Yakni penyebaran Virus Covid – 19 sehingga dapat dipahami Covid -19 ini dalam perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang selanjutnya dapat ditemukan langkah – langkah yang tepat dalam menyelesaikannya. Dalam penulisan ini menggunakan metode conceptual approach untuk menganalisa terkait permasalahan aktual yang terjadi. Yang kemudian dapat diketahui hakikat Covid – 19 bahwasnya virus ini merupakan virus pre-simtomatik, sehingga Pemerintah perlu untuk mengimplementasikan Undang- Undang Karantina Kesehatan secara disiplin. Dipandang secara epistemologi membuat tata kehidupan kemanusiaan masyarakat Indonesia berubah, yang berakibat pada perspktif kebutuhan akan tekhnologi meningkat, sehingga Pemerintah perlu untuk mesupport tekhnologi daring. serta aksiologi dari munculnya Covid – 19 yang sejak kemunculannya menciptakan fenomena baru bagaimana kepanikan menghantui masyarakat, sehingga sisi spiritualitas religuisitas berperan untuk meredamnya dan kemudian menjadikan tanggung jawab dibebankan kepada semua elemen masyarakat bukan sebatas Pemerintah saja.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...