Undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap masih berlaku, akan tetapi sampai sekarang tidak seorangpun dikenakan undang-undang tersebut, dikarenakan delik mengenai suap sudah tergabung dalam undang-undang tindak pidana korupsi no 20 tahun 2001 jaksa penuntut umum lebih memilih menggunakan undang-undang korupsi dari pada suap karena pada undang-undang suap deliknya dianggap memiliki klausul yang sulit dibuktikan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana eksistensi undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap dalam sistem peradilan di Indonesia? dan bagaimana undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap jika dikomparasikan dengan undang-undang no 20 tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan sumber yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah, eksistensi pada undang-undang suap kini seakan dilupakan namun masih berlaku hingga kini,baik undang-undang suap dan tindak pidanaa korupsi memiliki peran tersendiri dalam sistem peradilan di Indonesia. Antara kedua undang-undang tersebut memiliki persamaan dan perbedaan satu sama lain yang saling mengikat.
Copyrights © 2021