Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS PEMENUHAN KEBUTUHAN SEKSUAL NARAPIDANA DI LAPAS X

Andika Ihza Mahendra (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Pemenuhan kebutuhan seksual adalah hal yang penting dalam kehidupan manusia, baik dari segi kebutuhan fisologis maupun biologis. Terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengatur mekanisme pemenuhan hak atas kebutuhan seksual warga binaan pemasyarakatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana negara menerapkan prinsip proporsionalitas dalam rangka pemenuhan hak kebutuhan seksual terhadapĀ  Warga Binaan Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kehidupan seksual narapidana, mengatasi penyimpangan dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh narapidana serta memberi solusi mekanisme upaya pemenuhan kebutuhan seksual bagi narapidana. Melalui metode penelitian hukum normatif, penelitian ini didasarkan acuan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjadi bahan rumusan kebijakan pemasyarakatan lebih mengedepankan aspek perlindungan Hak Asasi Manusia, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanan dan ketertiban sosial masyarakat. Penulisan ini menghasilkan analisa dalam mekanisme pemenuhan kebutuhan seksual di Lembaga Pemasyarakatan melalui kebijakan Conjugal visit dan pemberian Cuti Mengunjungi Keluarga yang diharapkan dapat mengurangi permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...