Dibentuknya wilayah kerja pos bapas bertujuan untuk mendekatkan serta memudahkan jangkauan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pendampingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah yang sulit dijangkau oleh Balai Pemasyarakatan serta tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana kinerja Pos Bapas dalam melayani Klien Pemasyarakatan serta kendala-kendala yang dialami Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam melakukan pembimbingan serta pengawasan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif. Tujuan melakukan penelitian ini untuk mengetahui optimalisasi kinerja Pos Bapas terhadap Pembimbing Kemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan. Pos Bapas masih belum berjalan secara optimal karena kurangnya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Copyrights © 2021