Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMANAN STANDART MINIMUM RULES FOR THE TREATMENT OF PRISONERS UNTUK NARAPIDANA KORUPSI PADA MASA PANDEMI COVID-19

Ramadhanu Andika Setyo Arnadwiyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2021

Abstract

Pada saat ini, pelanggaran tindak pidana korupsi di negara Indonesia sudah menjadi budaya. Narapidana dengan kasus korupsi di Indonesia pada saat ini akhir Desember 2019 mencapai 4.037 orang, Hal ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pihak Lapas untuk memberikan pelayanan secara adil dan sesuai dengan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner.Ditengah Pandemi Covid-19 bukan hanya pelayanan kesehatan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia yang ditingkatkan, namun kebijakan pengamanan pun juga harus diperhatikan terutama tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang terhalang PP 99 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, harus menerapkan kebijakan pengamanan untuk menghindari pemberontakan, namun kebijakan tersebut harus memperhatikan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner sehingga tidak melupakan rasa kemanusiaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...