Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

DAMPAK PENERAPAN KEPMENKUMHAM TENTANG PENGELUARAN NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19

Abellia Parameswari (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Meningkatnya tindak pidana yang terjadi pasca penerapan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 mendorong timbulnya fear of crime pada masyarakat. Penerapan kebijakan tersebut dianggap kurang sesuai dengan kondisi ditengah wabah Covid-19. Melalui pendekatan normatif dan pengkajian terhadap literatur terkait, penulis ingin menjelaskan dampak yang dihasilkan dari kebijakan tersebut. Melihat kondisi saat ini, diperlukan peningkatan pengawasan dan pembimbingan dari berbagai pihak untuk meminimalisir adanya residivisme di masyarakat pasca penerapan kebijakan tersebut guna menghadapi keresahan yang ada di masyarakat. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...