Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 3 No 1 (2021): Januari

KAJIAN PERCEPATAN PENERBITAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM (Studi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018)

Mohammad Arif Rohman (Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2021

Abstract

Program PTSL dibuat dikarenakan Pemerintah masih menemukan banyaknya tanah di Indonesia yang belum bersertifikat, sementara pensertifikatan tanah ini merupakan hal yang penting untuk mendapatkan kepastian hukum dan bukti otentik dari kepemilikan tanahnya, hal ini lah yang menarik untuk diangkat menjadi penelitian menurut penulis.Dalam tulisan ini permasalahan yang diangkat ialah apakah tepat Inpres No. 2 Tahun 2018 dapat melakukan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah, dan apakah pelaksanaan percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah dengan Inpres No. 2 Tahun 2018 dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Dan untuk dapat menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Sehingga didapat simpulan bahwa, Inpres No. 2 Tahun 2018 dapat melakukan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanahapabila dikaitkan dengan Teori Kesejahteraan menurut Mochtar Kusumaatmadja karena program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat memberikan perubahan sebagai esensi dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Dan Pelaksanaan percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah dengan Inpres No. 2 Tahun 2018 tidak dapat memberikan jaminan kepastian hukum apabila dikaitkan dari teori kepastian hukum yang diungkapkan oleh Hans Kelsen karena tidak sesuai dengan hierarki peraturan perundangundangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

otentik

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum ...