Program Desa Migran Produktif merupakan program yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan meminimalisir adanya lubang-lubang penindasan, pemerasan, penipuan, bahkan perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) karena memiliki kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar, dan salah satu desa yang mendapatkan Program Desa Migran Produktif adalah Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Program Desa Migran Produktif di Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis, Bagaimana hambatan-hambatan Pelaksanaan Program Desa Migran Produktif di Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis?, dan Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi Hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Program Desa Migran Produktif di Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis?.  Sedangkan  pelaksanaan Program Desa Migran Produktif di Desa Karyamukti belum terlaksana secara optimal. Karena belum sinerginya Petugas Desmigratif dengan Pemerintah Desa, petugas Desmigratif tidak melakukan pendataan dan penjangkauansecara langsung kepada masyarkat dan Kurangnya sosialisasi tentang Program Desa Migran Produktif kepada Masyarakat. Adapun Metode yang digunakan adalah deskriftif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan, observasi, dan wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah sebanyak 4 orang. Teknik pengolahan data melalui reduksi data, data display, dan kesimpulan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020