Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemrintah daerah untuk mewujudkan “good governance dan “clean government”. Penelitian ini mengambil fokus pada penempatan pegawai berdasarkan merit system pada BKPP Kabupaten Sumedang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana penempatan pegawai berdasarkan merit system, untuk mengetahui kendala apa saja dalam proses penempatan pegawai dan untuk membuat model penempatan pegawai yang sesuai dengan kondisi di BKPP Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dekumentasi hasil yang penulis dapatkan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada kendala-kendala yaitu: pertama, penempatan pegawai berdasarkan merit system masih belum optimal. Kedua, kendala yang dihadapi dalam penempatan pegawai sebagai berikut: a) Lemahnya aturan hokum dan penerapannya, b) Prinsip transparansi, c) Lemahnya sitem rekruitmen dan seleksi, d) Terkait tingkat kepuasan, dan e) Kurangnya political will. Ketiga, model atau metode penempatan pegawai yang digunakan prosedur yang dilakukan oleh Baperjakat dan PPK.Manfaat adanya regulasi sehingga dalam pelaksanaannya yang mengatur tentang penempatan pegawai dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Copyrights © 2020