Penelitian ini menguji pengaruh skema moral, yaitu identitas sosial, egoistik, legislatif, dan religius terhadap korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah daerah. Sampel pada penelitian ini adalah pegawai pengadaan barang/jasa, yaitu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan pada 152 SKPD di wilayah D.I. Yogyakarta. Hasil analisis menunjukkan bahwa identitas sosial dan egoistik berpengaruh terhadap korupsi pada pengadaan barang/jasa. Skema moral legislatif dan religius berpengaruh negatif terhadap korupsi pada pengadaan barang/jasa. Kontribusi utama pada penelitian ini adalah memberikan perbaikan etika untuk setiap pegawai pengadaan barang/jasa dan pemahaman atas faktor-faktor etis yang mempengaruhi korupsi pada pengadaan barang/jasa, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan perilaku moral pegawai pengadaan barang/jasa.
Copyrights © 2017