Abstrak: Kurikulum merupakan salah satu komponen utama dalam sistem pembelajaran, khususnya pembelajaran bahasa Arab. Kurikulum yang masih bersifat regulatif-normatif baru memiliki daya aplikatif-operasional manakala dikembangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam konteks pembelajaran bahasa Arab di madrasah, Kementerian Agama RI telah menerbitkan KMA No. 189 Tahun 2019 tentang Kurikulum Bahasa Arab dan PAI. Terkait dengan kurikulum bahasa Arab ini, guru bahasa Arab di madrasah mengamali kesulitan mengembangkan isi kurikulum (KD 3 dan KD 4) ke dalam RPP. Setelah dicermati rumusan KD-nya dapat dikemukakan, bahwa rumusan KD bersifat ambigiu atau taksa. Ketaksaan ini terkait dengan substansi, pengelompokan ranah, dan diksi kata kerja behavioralnya. Solusi alternatifnya adalah bahwa kurikulum untuk pembelajaran bahasa Arab mengacu pada kurikulum bahasa Arab tahun 2013 yang lama (kurilulum pertama) atau KD 3 dan KD 4 yang ada direkonstruksi agar lebih mudah dipahami oleh guru dan lebih mudah dikembangkan ke dalam penyusunan RPP, bahkan lebih mudah dikembangkan ke dalam kegiatan pembelajaran dan penyusunan instrumen penilaian (tes).Kata kunci: KMA No. 189, Kurikulum Bahasa Arab, ambigiu, dan learning outcome.
Copyrights © 2020