Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di PT sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Pada saat ini proses Audit Mutu Internal di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin dilaksanakan secara manual dan paperless. Tahap pertama Panitia yang dibentuk dari Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA menyusun data Auditor dan Auditee yang selanjutnya akan dibagi dan dipasangkan. Kemudian dilaksanakan rapat persiapan AMI guna menyamakan persepsi terhadap Auditor terhadap instrumen-instrumen yang telah disiapkan panitia. Pada hari pelaksanaan, Auditor langsung mendatangi Auditee (Program Studi) untuk melaksanakan pencocokkan data yang ada di Program Studi. Apabila selesai maka Auditor harus membuat laporan AMI berdasarkan hasil kunjungan ke Program Studi. Rapat Tinjauan Manajemen dilaksanakan terhadap masing-masing Prodi guna menindaklanjuti Temuan dari hasih Audit yang dihadiri pihak-pihak terkait termasuk Rektor dan Yayasan. Akhirnya Auditor menyusun kembali laporan akhir berdasarkan hasil Rapat Tinjauan Manajemen yang telah dilaksanakan. Semua sistem yang dilakukan secara manual sebaiknya harus dibuatkan sistem secara otomatis berupa aplikasi guna memudahkan setiap prosesnya. Oleh karena itu semua proses yang telah dilaksanakan diatas akan diperbaiki dengan cara membuat sebuah Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SIAMI) dimana pada sistem nantinya akan sangat memudahkan Auditor, Auditee, maupun Panitian pelakana dalam melaksanakan semua proses dalam Audit Mutu Internal (AMI) di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.Kata kunci: sistem, informasi, ami, audit, internal, web
Copyrights © 2021