Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rasio dana bagi hasil terhadap PDRB dan rasio pengeluaran fungsi lingkungan hidup terhadap dana bagi hasil di wilayah Pesisir Riau. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Analisis menggunakan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari wilayah Pesisir Riau dari pengelolaan sumber daya ekonomi mengalami penurunan, sedangkan biaya pengelolaan kerusakan lingkungan dari pengelolaan sumber daya ekonomi meningkat. Rasio pendapatan dari pengelolaan sumber daya ekonomi di wilayah Pesisir Riau mengalami penurunan dari 0,0124 pada tahun 2015 menjadi 0,0079 pada tahun 2019. Sedangkan rasio biaya pengelolaan lingkungan dari pengelolaan sumber daya ekonomi meningkat dari 0,0468 pada tahun 2015 menjadi 0,1581 pada tahun 2019. Disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk daerah yang pengelolaan lingkungannya membutuhkan dana besar penghitungan DBHnya tidak sama dengan daerah lain. Untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kata kunci: Desentralisasi, Pendapatan, Belanja, Lingkungan
Copyrights © 2020