Penilik adalah jabatan fungsional keahlian termasuk dalam rumpun tenagakependidikan lainnya yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota). Dalam perkembangan kariernya penilik ditentukan oleh angka kredit yang dapat di peroleh melalui berbagai pengembangan profesi, salah satunya mendampingi satuan pendidikan dalam mengembangkan lembaga. Penelitian ini dilakukan merupakan model pengembangan profesi penilik berupa pembinaan kepada satuan pendidikan di Pendidikan Nonformal yaitu guru PAUD. Model pengembangan tersebut dapat meningkatkan kompetensi penilik dalam menjalankan tugas dan wewenang. Kata Kunci : Penilik, Kompetensi, Pembinaan
Copyrights © 2020