Mangrove sebagai salah satu unsur ekosistem yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir Bangka Belitung. Namun lambat laun terjadi degradasi wilayah mangrove yang berubah menjadi kegiatan ekonomi masyarakat yang secara tidak langsung menggerus kemanfaatan mangrove. Pengelolaan dan pemanfaatan lahan dalam wilayah hutan mangrove di provinsi Bangka Belitung seakan tidak maksimal dalam mengatur tata ruang sehingga vegetasi mangrove terancam rusak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan hutan mangrove dalam perspektif hukum. Jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlu adanya kebijakan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder dan adanya kebijakan terkait penegakan hukum yang tegas terkati pengelolaan dan pemanfaatan lahan hutan mangrove di Bangka Belitung. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021