Kebijakan daftar tunggu berdimensi politik yang menggambarkan relasi kekuasan, dimana pemerintah melalui Kementrian Agama menjadi pihak dengan kekuasaan yang dominan terhadap umat dengan posisi tawar yang lemah. Sebagai produk politik, kebijakan ini juga mereflesikan berbagai ketegangan, tarik menarik kepentingan karena fungsi strategis dari lembaga kementrian agama. Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk-bentuk politik negara dalam kebijakan sistem daftar tunggu pada penyelenggaraan haji. Lokasi penelitianĀ di Kota Denpasar yang memiliki jumlah calon jemaah haji terbesar di provinsi Bali. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Alat analisis yang digunakan adalah teori kritis antara lain teori wacana kuasa ilmu pengetahuan. Hasil penelitian ini mengungkap beberapa bentuk politik negara dalam sistem daftar tunggu haji, antara lain: regulasi negara terhadap agama, elitisme pengelolaan haji, monopoli Kemenag sebagai regulator, operator dan eksekutor haji, danĀ reproduksi kekuasaan negara dalam bidang haji.
Copyrights © 2020