Praktik perdukunan banyak digunakan untuk berbagai macam kepentingan. Salah satunya ialah penggunaan santet (ilmu magis) dari seorang dukun. Ini dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan membahayakan masyarakat. Praktik perdukunan memang sudah mengakar di Nusantara seperti terlihat pada prasasti-prasasti peninggalan Kedatuan Sriwijaya. Penelitian ini mengambil objek penelitian tiga prasasti peninggalan Kedatuan Sriwijaya, yakni prasasti Kota Kapur, Palas Pasemah, dan Telaga Batu. Penelitian ini bertujuan untuk membahas bentuk praktik dan sifat perdukunan dalam tiga prasasti peninggalan Kedatuan Sriwijaya. Penelitian yang termasuk ke dalam ranah kajian ilmu epigrafi ini menggunakan penalaran induktif. Metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian terhadap tiga prasasti berangka tahun abad 6-7 M ini menunjukkan bahwa isi tiga prasasti ini mengandung kalimat-kalimat yang mengindikasikan adanya praktik perdukunan. Praktiknya adalah mencelakakan dan merugikan seseorang. Praktik ini beraliran hitam dan bersifat negatif sehingga dilarang oleh pemerintah Kedatuan Sriwijaya. Pelakunya akan mendapatkan kutukan dari raja sebagai hukuman.
Copyrights © 2020