JUSTISI
Vol 7, No 2 (2021): Juli 2021

BENTUK PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT PEMERINTAH YANG TIDAK DAPAT DIPIDANA

Alti Putra, Moh Alfatah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2021

Abstract

Bentuk kesalahan dalam penggunaan wewenang (misuse of authority), sebenarnya merupakan perbuatan yang beda pengertian dengan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) sehingga berkaitan dengan dapat tidaknya dipidana bentuk kesalahan tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research Methods). Bentuk Penyalahgunaan Wewenang yang tidak dapat dipidana merupakan penyalahgunaan wewenang dengan wujud kesalahan penggunaan wewenang (misuse of authority), sedangkan dalam Penyalahgunaan Wewenang yang dapat dipidana didalamnya terdapat bentuk kesalahan dengan corak kesengajaan sebagai maksud atau niat jahat (mens rea) untuk menyalahgunakan wewenang. Bentuk Penyalahgunaan Wewenang yang tidak dapat dipidana adalah penyalahgunaan wewenang dengan bentuk melampaui wewenang dan sewenang-wenang, karena dalam pengertiannya di Undang Undang Administrasi Pemerintahan tidak ada peralihan tujuan dari pemberian wewenang terkecuali merupakan kesalahan administrasi dengan wujud kesalahan penggunaan wewenang (misuse of authority). Sedangkan dalam Penyalahgunaan Wewenang yang dapat dipidana bentuk penyalahgunaan wewenangnya sesuai dengan pengertian dalam Undang Undang Administrasi Pemerintahan tentang mencampuradukkan wewenang yang dapat ditindaklanjuti dengan pemidanaan ketika peralihan tujuan wewenang itu disertai Niat Jahat (Mens Rea) dalam bentuk kesalahan dengan corak kesengajaan sebagai maksud untuk mencari keuntungan yang merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justisi provides a forum for publishing research articles, reviewer articles from academics, analyst, practitioners who are interested in providing literature on Legal Studies in all aspects. Scientific articles covering among them : 1. Criminal Law; 2. Civil Law; 3. Constitutional Law; 4. State ...