Penyesuaian perkawinan adalah penyesuaian yang dilakukan suami dan istri meliputi penyesuaian pada pasangan, penyesuaian seksual, penyesuaian keuangan dan penyesuaian dengan keluarga pasangan. Wanita dinilai lebih baik dalam penyesuaian perkawinan karena banyaknya peran yang dijalani dalam rumah tangga. Dalam menuju perkawinan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengenal pasangan adalah dengan proses ta’aruf. Ta’aruf memiliki masa perkenalan yang singkat sehingga akan mempengaruhi penyesuaian dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyesuaian perkawinan pada wanita yang menikah melalui proses ta’aruf. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 5 orang wanita yang menikah melalui proses ta’aruf dengan rentang usia perkawinan 1-5 tahun diambil dengan teknik purposive sampling dan 9 orang informan pendukung. Metode pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ta’aruf yang sesuai dengan adab-adab dalam islam akan memberi dampak pada penyesuaian perkawinan yang baik. Kelima subjek dalam penelitian ini mampu melakukan penyesuaian perkawinan dalam aspek penyesuaian pada pasangan, penyesuaian seksual, dan penyesuaian keuangan. Namun, kelima subjek kurang dalam aspek penyesuaian terhadap keluarga pasangan. Kata kunci: Ta’aruf, Wanita yang menikah melalui proses ta’aruf, penyesuaian perkawinan
Copyrights © 2020