Desa Jimbaran merupakan salah satu desa yang berada dalam Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan dengan dominasi wilayah perkebunan seluas 306,78 ha. Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2019, Desa Jimbaran masuk ke dalam kategori 5.000 Desa Tertinggal. Oleh karena itu, perkebunan sebagai sektor unggulan Desa Jimbaran perlu diupayakan sebagai langkah awal transformasi Desa Jimbaran menuju desa mandiri terutama melalui pengolahan komoditas kopi menjadi produk jadi/setengah jadi. Studi ini dilakukan untuk menentukan strategi dalam transformasi Desa Jimbaran menuju desa mandiri melalui pemanfaatan sektor unggulan dan partisipasi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah gabungan antara metode PRA (Participatory Rural Appraisal) dan RRA (Rapid Rural Appraisal). Studi ini menghasilkan 3 strategi transformasi desa tertinggal menuju ke desa mandiri melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), yaitu penyediaan pelatihan pengolahan kopi menjadi produk jadi/setengah jadi, bantuan permodalan, dan penyediaan sarana pasca panen
Copyrights © 2021