Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021

Derivasi Konsep Hak Asasi Manusia terhadap Penyetaraan Posisi Anak Melalui Pendekatan Affirmative Action

Moh Bagus (Universitas Narotama Surabaya)
Ahmad Khubby Ali Rohmat (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Helga Nurmila Sari (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2021

Abstract

This research aims to provide a study of the simplistic problems of laws and regulations concerning children in Indonesia. In addition, this study also tries to provide a new paradigm to create maximum legal protection for children through the study of the concept of affirmative action. With the addition of Islamic law as the legitimacy of spirituality has led to the idea that Islam also provides similar protection for children. The research method used is normative juridical with statute, conceptual, and case approach materials. The results of the research said, first, the many laws and regulations that provide definitions and limits on children's age have caused legal uncertainty. Second, the use of the concept of affirmative action can place children equally with adults, so that equality before the law can be created. Third, Islamic law considers that child protection is absolute. So that in every law enforcement, judges are required to do justice without discrimination against the marginalized.   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kajian secara simplistik tentang permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang anak di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mencoba memberikan paradigma baru untuk menciptakan perlindungan hukum yang maksimal bagi anak melalui kajian konsep affirmative action. Dengan penambahan syariat Islam sebagai legitimasi spiritualitas telah memunculkan pemikiran bahwa Islam juga memberikan perlindungan serupa bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menyebutkan, pertama, banyaknya peraturan perundang-undangan yang memberikan definisi dan batasan usia anak menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, penggunaan konsep affirmative action dapat menempatkan anak secara setara dengan orang dewasa, sehingga dapat tercipta persamaan di depan hukum. Ketiga, hukum Islam memandang bahwa perlindungan anak adalah mutlak. Sehingga dalam setiap penegakan hukum, hakim dituntut untuk berlaku adil tanpa diskriminasi terhadap kaum marginal.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat ...